UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG
Universitas
 Muhammadiyah Malang (UMM) berdiri pada tahun 1964, atas prakarsa 
tokoh-tokoh dan Pimpinan Muhammadiyah Daerah Malang. Pada awal 
berdirinya Universitas Muhammadiyah Malang merupakan cabang dari Universitas Muhammadiyah Jakarta,
 yang didirikan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Jakarta 
dengan Akte Notaris R. Sihojo Wongsowidjojo di Jakarta No. 71 tang-gal 
19 Juni 1963.
Pada waktu itu, Universitas Muhammadiyah Malang mempunyai 3 (tiga) fakultas, yaitu (1) Fakultas Ekonomi, (2) Fakultas Hukum, dan (3) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Jurusan Pendidikan Agama. Ketiga fakultas ini mendapat status Terdaftar dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada tahun 1966 dengan Surat Keputusan Nomor 68/B-Swt/p/1966 tertanggal 30 Desember 1966.
Pada waktu itu, Universitas Muhammadiyah Malang mempunyai 3 (tiga) fakultas, yaitu (1) Fakultas Ekonomi, (2) Fakultas Hukum, dan (3) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Jurusan Pendidikan Agama. Ketiga fakultas ini mendapat status Terdaftar dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada tahun 1966 dengan Surat Keputusan Nomor 68/B-Swt/p/1966 tertanggal 30 Desember 1966.
 Pada
 tanggal 1 Juli 1968 Universitas Muhammadiyah Malang resmi menjadi 
universitas yang berdiri sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah
 Jakarta), yang penyelenggaraannya berada di tangan Yayasan Perguruan 
Tinggi Muhammadiyah Malang, dengan Akte Notaris R. Sudiono, No. 2 
tertanggal 1 Juli 1968. Pada perkembangan berikutnya akte ini kemudian 
diperbaharui dengan Akte Notaris G. Kamarudzaman No. 7 Tanggal 6 Juni 
1975, dan diperbaharui lagi dengan Akte Notaris Kumalasari, S.H. No. 026
 tanggal 24 November 1988 dan didaftar pada Pengadilan Malang Negeri No.
 88/PP/YYS/ XI/ 1988 tanggal 28 November 1988.
 Pada
 tahun 1968, Universitas Muhammadiyah Malang menambah fakultas baru, 
yaitu Fakultas Kesejahteraan Sosial yang merupakan fi‘lial dari Fakultas
 Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah Jakarta. Dengan demikian,
 pada saat itu Universitas Muhammadiyah Malang telah memiliki empat 
fakultas. Selain itu, FKIP Jurusan Pendidikan Agama mendaftarkan diri 
sebagai Fakultas Agama yang berada dalam naungan Departemen Agama dengan
 nama Fakultas Tarbiyah.
 Pada
 tahun 1970 Fakultas Tarbiyah ini mendapatkan status yang sama dengan 
Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (IAIN), dengan Surat Keputusan 
Menteri Agama Nomor 50 Tahun 1970. Pada tahun ini pula Fakultas 
Kesejahteraan Sosial mengubah namanya menjadi Fakultas Ilmu Sosial 
dengan Jurusan Kesejahteraan Sosial. Kemudian pada tahun 1975 Fakultas 
ini resmi berdiri sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah 
Jakarta) dengan Surat Keputusan Terdaftar Nomor 022 A/1/1975 tanggal 16 
April 1975.
Fakultas yang kemudian ditambahkan adalah Fakultas Teknik, yaitu pada tahun 1977. Pada tahun 1980 dibuka pula Fakultas Pertanian, kemudian menyusul Fakultas Peternakan.
 Antara tahun 1983 sampai dengan 1993, ditambahkan jurusan-jurusan baru 
dan ditingkatkan status jurusan-jurusan yang suudah ada. Yang terakhir, 
pada tahun 1993 Universitas Muhammadiyah Malang membuka Program Pascasarjana Program Studi Magister Manajemen dan Magister Sosiologi Pedesaan                
  Sampai
 tahun akademik 1994/1995 ini, Universitas Muhammadiyah Malang telah 
memiliki 9 fakultas dan 25 jurusan/program studi tingkat strata Si, dua 
program studi strata-S2, dan satu akademi /strata-D3 Keperawatan. 
 Pada
 rentang tiga puluh tahun perjalanan UMM ini (1964- 1994), perkembangan 
yang paling berarti dimulai pada tahun 1983-an. Sejak saat itu dan 
seterusnya UMM mencatat perkembangan yang sangat mengesankan, balk dalam
 bidang peningkatan status Jurusan, dalam pembenahan administrasi, 
penambahan sarana dan fasilitas kampus, maupun penambahan dan 
peningkatan kualitas tenaga pengelolanya (administrasi dan akademik).  
Tahun 2009, UMM menggabungkan Fakultas Pertanian dan Fakultas 
Peternakan-Perikanan menjadi Fakultas Pertanian dan Peternakan agar sesuai dengan konsorsium Ilmu-ilmu Pertanian. 
   Dalam bidang sarana fisik dan fasilitas akademik, kini telah tersedia tiga buah kampus: Kampus I di Jalan Bandung No. 1, Kampus II di Jalan Bendungan Sutami No. 188a, dan Kampus III (Kampus
 Terpadu) di Jalan Raya Tlogo Mas. Dalam bidang peningkatan kuantitas 
dan kualitas tenaga akademik, telah dilakukan (1) rekruitmen dosen-dosen
 muda yang berasal dari berbagai perguruan tinggi terkemuka di pulau 
Jawa, (2) Peningkatan kualitas para dosen dengan mengirim mereka untuk 
studi lanjut (S2 dan S3) di dalam maupun di luar negeri.
Berkat
 perjuangan yang tidak mengenal berhenti ini, maka kini Universitas 
Muhammadiyah Malang sudah menjelma ke arah perguruan tinggi alternatif. 
Hal ini sudah diakui pula oleh Koordinator Kopertis Wilayah VII  yang
 pada pidato resminya pada wisuda sarjana Universitas Muhammadiyah 
Malang tanggal 11 Juli 1992, mengemukakan bahwa UMM tergolong perguruan 
tinggi yang besar dan berprospek untuk menjadi perguruan tinggi masa 
depan. http://www.umm.ac.id/id/page/01020602/sejarah-singkat-umm.html

 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar